Minggu, 02 November 2008

Pro-Kontra UU Pornografi antara Moralitas vs Mata Pencaharian

Alhamdulilah! UU Pornografi jadi juga disetujui, walau ada acara show off berupa walk out dari dua fraksi yang memang posisi mereka sudah jelas sejak dulu plus ‘pembangkangan’ beberapa propinsi yang memang sepertinya budaya porno sudah hampir mendarah daging disana.

Kalo saya sih setuju-setuju aja ada UU macam itu, toh saya bukan artis porno atau pelaku bisnis yang mengarah ke pornografi. Meskipun saya juga kadang-kadang buka website porno tapi saya tetap merasa hal tersebut harus tetap menjadi barang ilegal yang haram disebarluaskan apalagi dilegalkan. Munafik kah saya? Mungkin untuk beberapa orang;ya, tapi dari kacamata saya, biarlah saya sajalah yang sudah terlanjur ‘rusak’ sementara yang lain jangan sampai menjadi pecandu media-media porno tersebut.

Saya sih memang hanya sekilas mengetahui tentang esensi UU pornografi itu tapi masalahnya apa kalau ada UU pornografi? Seperti uraian saya tadi, saya gak bermasalah karena saya bukan pelakunya. Yang membuat adanya UU pornografi sebagai sebuah masalah ya orang-orang yang merasa terancam mata pencahariannya, mereka-mereka yang selalu meletakkan pornografi di grey area beralaskan ekspresi seni rupa juga pengelola hiburan malam yang suka vulgar tentunya.

Seni lagi seni lagi yang jadi alasan, kalau memang niatnya gak mau bikin sesuatu yang porno ya kenapa takut? Eksplorasi seni itu masih sangat luas untuk di gali, gak harus ada yang bugil atau ciuman Insya Allah laku kok. Di film udah ada buktinya; Ayat Ayat Cinta , 4 juta orang klo gak salah sudah nonton film itu. Isinya gak ada sebuah pahapun terlihat, desahan nafas atau erangan pemain wanitanya, malahan kebanyakan perempuan-perempuan berhijab yang ada di sana. Intinya, tanpa ada adegan seks yang heboh atau pakaian sexy pemainnya sesuatu yang bernilai pasti akan laku dijual dan masih banyak ragam seni yang bisa dihasilkan tanpa harus porno.

Mengenai aktivis perempuan yang melihat ini sebagai sesuatu yang membelenggu perempuan, perlu ditanya perempuan-perempuan yang mana sih yang merasa terbelenggu? Apanya yang dibelenggu? Jelaskan dan tunjukkan. Terus kalau ada yang bilang ‘biarlah urusan moral diatur pribadi masing dan dipertanggungjawabkan sendiri dihadapan Tuhan’ jawabannya adalah; misalkan mobil kamu dicuri orang lalu si maling menolak ditangkap lalu bilang ‘Urusan pencurian mobil ini adalah urusan saya dengan Tuhan Pak’ lalu ngeloyor pergi. Menurut anda?

RUU Pornografi adalah bentuk Amar Ma’ruf Nahi Mungkar yang dikenal umat muslim yang artinya pencegahan untuk berbuat maksiat, makanya gak heran ada salah satu partai yang didominasi agama tertentu walk out. Porno atau gak itu memang tergantung kebiasaan masing-masing. Yang biasa free sex, ciuman di depan umum ya bukan sesuatu yang tabu, buat yang gak biasa ya pasti ogah. Moralitas memang gak bisa diukur dari pribadi masing-masing. Perlu ada tolok ukur yang wajar yang bisa dijadikan acuan. Untuk itu gue yakin RUU Pornografi dibuat, bukan untuk memasung kreatifitas seseorang atau budaya tertentu. Sekali lagi kalo gak niat porno buat apa takut.

Uang dan perluasan usaha adalah tujuan utama mereka yang menolak UU Pornografi. Dana yang besar mengalir ke pundi-pundi LSM yang kontra UU Pornografi tersebut, tujuannya; agar terpeliharanya ‘pasar’ untuk produk-produk tertentu yang berbau pornografi tentunya, itu dari kacamata ekonomi. Dari kacamata budaya, seperti yang disinyalir Al Qur’an terhadap kaum Yahudi & Nasrani garis keras: “Yahudi & Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka” Artinya mati-matian mereka berusaha agar kita menjadi seperti mereka. Mereka pun sudah senang banget walaupun kita gak sampai menjadi pemeluk agama mereka, toh gaya hidup kita sudah sama. Dan sekarang-sekarang ini kayaknya mereka makin berhasil tuh, liat aja gaya hidup kita yang makin open & permisif terhadap hal-hal yang sebenarnya bertentangan dengan Budaya dan Agama kita(Islam).

Rasullullah SAW pernah bersabda bahwa diawal kedatangannya Islam dianggap terlalu maju dan diakhir zaman dianggap terlalu kuno, dan hal ini sudah semakin terlihat akhir-akhir ini. Kalau sampai yang kontra UU Pornografi tersebut tambah mengganas aktivitasnya, bangsa ini memang hampir menjadi kaum Nabi Luth yang mencemooh sang Nabi yang melarang mereka berzina. Tinggal tunggu hujan batu aja deh kita.

Naudzubillah Min Dzalik.

Tidak ada komentar: